Kasus MNC Diperdalam Lagi

Terjadi monopoli yang lebih besar, yakni atas frekuensi.

Jumat, 11 April 2008

JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin urung memutuskan nasib kasus dugaan monopoli dalam pemusatan kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNC).

Wakil Ketua KPPU Tresna P. Soemardi mengatakan 10 dari 13 anggota KPPU yang hadir sepakat menugasi kembali tim klarifikasi Direktorat Penegakan Hukum KPPU memperdalam penelitian. "Waktunya sampai 15 Mei untuk mendalami kasus ini," katanya kepada

...

Berita Lainnya