En-route Charge Akan Dinaikkan

Rabu, 9 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan en-route charge atau tarif melintas wilayah udara di Indonesia bagi pesawat domestik dan asing. Besaran tarif naik dari US$ 5 sen per penerbangan saat ini menjadi US$ 5 atau naik 100 kali lipat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno mengatakan en-route charge di Indonesia dinilai terlalu murah. "Sudah sepuluh tahun belum naik," ujarnya di Jakarta kemarin. Kenaikan ini akan direalisasi sekita

...

Berita Lainnya