Baru Dua Operator Turunkan Tarif

Selasa, 8 April 2008

JAKARTA -- Dari 11 operator telekomunikasi, baru PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yang mengumumkan penurunan tarif. Pengumuman itu merupakan tindak lanjut kebijakan formula tarif interkoneksi hingga 40 persen yang mesti dilaksanakan per 1 April lalu.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengatakan bahwa Telkomsel, anak perusahaan Telkom, yang pertama melapor pekan lalu.

...

Berita Lainnya