YLKI Ingatkan Operator Soal Iklan

Selasa, 8 April 2008

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan para pelaku usaha agar berhati-hati ketika beriklan untuk memasarkan produk. Sebab, iklan adalah kontrak antara pelaku usaha dan calon konsumen.

"Jadi hati-hati saat menjual produk. Berdasarkan iklan itu, pelaku usaha harus membuktikan apa yang ditawarkan," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi kepada Tempo akhir pekan lalu di Jakarta.

Ia menjelaskan, iklan adalah kontrak

...

Berita Lainnya