Interpol Diminta Buru Pengutang BLBI

"Pemerintah terlambat."

Senin, 7 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan meminta jaringan polisi internasional (Interpol) untuk memburu empat dari tujuh pengutang kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keempat pengutang kakap itu adalah Agus Anwar (pemilik Bank Pelita dan Bank Istimarat), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multi Karsa), dan Lidya Mochtar (Bank Tamara). "Bantuan Interpol diperlukan untuk menghadirkan obligor yang diduga berada di luar n

...

Berita Lainnya