Penjelasan Minyak Zatapi Sebelum 10 April

Jumat, 4 April 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad Wibowo, meminta PT Pertamina (Persero) menyampaikan penjelasan tentang mekanisme tender impor minyak Zatapi sebelum 10 April 2008. "Harus diserahkan sebelum penutupan masa sidang, sebelum 10 April," ujarnya kemarin. Dia menyatakan dukungannya atas rencana Dewan Komisaris Pertamina merombak sistem tender minyak mentah. Menurut Dradjad, hal yang utama harus dilakukan ad...

Berita Lainnya