RUU Mata Uang Baru 60 Persen Dibahas

Diduga ada gesekan antara BI dan Departemen Keuangan.

Kamis, 3 April 2008

JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang tentang Mata Uang, yang sekarang menjadi sorotan karena dikaitkan dengan aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat, ternyata belum selesai dibahas. RUU ini sekarang berada di panitia kerja. Ketua panitia khusus RUU itu, Ade Komaruddin, kemarin mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 60 persen pembahasan. Hasil pembahasan tersebut telah diserahkan ke panitia kerja. Menurut dia, perlu ada koordinasi an...

Berita Lainnya