Draf Aturan Perdagangan CPO Antarpulau Dibahas

Kamis, 3 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah segera membahas peraturan perdagangan antarpulau minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. "Draf peraturan sudah disetujui di tingkat direktur jenderal. Mudah-mudahan bisa dibahas di tingkat menteri pekan ini," ujar Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo kepada Tempo kemarin. Peraturan itu dirumuskan antara lain untuk menyikapi penyelundupan produk setelah pungutan ekspor yang na...

Berita Lainnya