Produsen Detergen Memprotes Bea Masuk

Kamis, 3 April 2008

JAKARTA -- Produsen detergen khawatir atas rencana penerapan bea masuk antidumping sementara terhadap bahan baku produk mereka,sodium tripolyphosphate (STPP). Produsen ingin agar Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mencabut rencana itu.Menurut juru bicara PT Unilever Indonesia Tbk., Rachmat Hidayat, Komite ada kemungkinan menerapkan bea masuk untuk STPP 15-22,19 persen. Sekarang STPP dikenai bea masuk 10 persen. "Apabila bea masuk diterapkan, har...

Berita Lainnya