Kilas
Pengawasan Tarif Dua Pekan Lagi

Selasa, 1 April 2008

Jakarta -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) baru memantau penurunan tarif telepon dua pekan setelah kebijakan perubahan tarif retail diterapkan, yakni 1 April 2008. Anggota BRTI, Koesmarihati, mengatakan hingga Jumat lalu, BRTI menunggu revisi daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari operator incumbent.Adapun DPI operator baru tak ada masalah. Evaluasi DPI dilakukan setelah semua DPI masuk. "Lalu kami memonitor untuk melihat penuruna...

Berita Lainnya