Sidang Dana Tommy di Guernsey
Kejaksaan Bawa Bukti Baru

Kejaksaan simpan "senjata" lain.

Senin, 31 Maret 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan mengajukan status tersangka Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) sebagai bukti baru dalam sidang banding di Pengadilan Guernsey yang dimulai hari ini.

Kejaksaan berharap bukti itu dapat dipakai untuk memperpanjang pembekuan dana 36 juta euro atau sekitar Rp 421 miliar milik Tommy di Banque Nationale de Paris (BNP) and Paribas. "Status tersan

...

Berita Lainnya