Aturan Transaksi Elektronik Perkuat Kepercayaan Asing

Kamis, 27 Maret 2008

JAKARTA - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diyakini akan memperkuat kepercayaan internasional dalam transaksi bisnis. "Indonesia tak akan dikucilkan dari pergaulan transaksi ekonomi internasional," kata bekas Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Yasin Kara kepada Tempo, Selasa lalu.

Ia menceritakan, "Dulu kita diisolasi karena tak ada dasar hukum yang melindungi transaksi di Indonesia d

...

Berita Lainnya