Aturan Transaksi Elektronik Perkuat Kepercayaan Asing
Kamis, 27 Maret 2008
JAKARTA - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diyakini akan memperkuat kepercayaan internasional dalam transaksi bisnis. "Indonesia tak akan dikucilkan dari pergaulan transaksi ekonomi internasional," kata bekas Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Yasin Kara kepada Tempo, Selasa lalu.
Ia menceritakan, "Dulu kita diisolasi karena tak ada dasar hukum yang melindungi transaksi di Indonesia d
...