Kilas
Aturan Transaksi Elektronik Gol

Rabu, 26 Maret 2008

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disahkan menjadi undang-undang. Rancangan aturan ini dibahas sejak 24 Januari 2007.

Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh menyatakan undang-undang baru ini menyempurnakan peraturan konvensional. "Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP," katanya dalam rapat paripurna. "Tanda tangan el

...

Berita Lainnya