Rumah Mewah Terkena Disinsentif Listrik
Uji coba diberlakukan pada April.
Selasa, 25 Maret 2008
JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan kebijakan tarif insentif dan disinsentif kepada pelanggan rumah tangga mewah, golongan R-2 dan R-3. Pelanggan biasa, yakni rumah tangga golongan R-1, terbebas dari kebijakan tersebut. "Golongan R-1 tetap menggunakan tarif dasar listrik lama," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro kemarin.
Program berstatus uji coba ini, menurut Purnomo, akan diberlakukan secara bertahap kepada pelan
...