Aturan Menara Seluler Bersama Dikritik

Rabu, 19 Maret 2008

JAKARTA -- Penerbitan peraturan menteri tentang menara seluler bersama, terutama soal pembatasan investasi asing, menuai kritik. Pengamat telekomunikasi sekaligus Ketua Masyarakat Telekomunikasi, Mas Wigrantoro Roes Setadi, menilai aturan itu melampaui wewenang Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Apa Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) punya kewenangan membatasi DNI (daftar negatif investasi) dalam industri ini," kata Mas Wigrantoro ke

...

Berita Lainnya