Selisih Harga Minyak Tidak Akan Dibagikan

Senin, 17 Maret 2008

Jakarta -- Daerah penghasil minyak tidak akan menerima selisih perubahan harga minyak dunia. Dalam asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan, harga minyak diasumsikan senilai US$ 85 per barel. Sementara itu, saat ini harga minyak dunia telah menembus US$ 111 per barel.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah mengusulkan pelaksanaan caping seperti tercantum dalam Undang-Undang Perimba

...

Berita Lainnya