Kerugian Penyalahgunaan Kartu Kredit Rp 30 Miliar

Kamis, 13 Maret 2008

JAKARTA -- Asosiasi Penerbit Kartu Kredit Indonesia menegaskan kerugian akibat penyalahgunaan kartu kredit selama 2007 hanya sekitar Rp 30 miliar, bukan Rp 30 triliun seperti dilansir kepolisian. "Angka itu dikumpulkan dari seluruh penerbit kartu kredit yang ada di Indonesia," kata Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Dodit W. Probojakti kepada Tempo melalui e-mail di Jakarta kemarin. Akhir Februari lalu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhas...

Berita Lainnya