Pertamina Diminta Kembalikan Biaya

Rabu, 12 Maret 2008

JAKARTA -- Panitia Kerja Asumsi Panitia Anggaran memutuskan PT Pertamina EP membayar kembali biaya produksi (cost recovery) 2004-2007 sebesar US$ 2,180 miliar. Anggota Panitia Anggaran, Tjatur Sapto Edy, mengatakan pemerintah telah menerima keputusan tersebut. "Putusan Panitia Anggaran diterima oleh pemerintah," katanya kemarin. Pertamina masuk dalam perhitungan cost recovery nasional sejak 2004. Menurut laporan kinerja Badan Pelaksana Kegiatan Usa...

Berita Lainnya