Pemerintah Tak Awasi Pasar Murah Minyak Goreng

Produsen hanya diimbau tak menaikkan harga.

Selasa, 11 Maret 2008

JAKARTA -- Pemerintah mengaku tidak memiliki perangkat sanksi bagi produsen minyak goreng yang menaikkan harga jual sebelum pasar murah digelar. Pemerintah hanya memegang komitmen dari pengusaha yang dituangkan dalam kontrak harga jual untuk pasar murah selama sebulan. "Kami pegang komitmen dari pengusaha, jangan sampai menaikkan harga. Kan harga seharusnya tidak berubah tiap hari," ujar Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gun...

Berita Lainnya