BPK Desak Pengusutan Pidana Perbankan BLBI

Penyelesaian kasus ini berakhir antiklimaks.

Selasa, 11 Maret 2008

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan kepada penegak hukum agar mengusut delik pidana perbankan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan selama ini hukum pidana perbankan belum diterapkan. Padahal banyak aturan perbankan yang dilanggar oleh obligor. "Bila dilihat dari hukum perbankan, pelanggaran aturan-aturan itu berat sekali hukumannya," kata Anwar di kantor BPK, Jakarta, kemarin. Pe...

Berita Lainnya