Kilas
Biaya Frekuensi Siaran Naik

Senin, 10 Maret 2008

JAKARTA -- Pemerintah tengah mempertimbangkan peningkatan pendapatan negara bukan pajak dari biaya hak penggunaan frekuensi broadcasting. Alasannya, pendapatan dari nonpajak dari izin frekuensi siaran rendah jika dibandingkan dengan frekuensi seluler. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan penyiaran soal rencana ini. Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar,

...

Berita Lainnya