Gaji Aparatur Negara Naik

Jumat, 29 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah merealisasi janjinya menaikkan gaji aparatur negara sebesar 10-20 persen tahun ini. Pembayaran akan dilakukan mulai April nanti.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan kebijakan ini berlaku terhitung mulai 1 Januari 2008. Sementara itu, kekurangan pembayaran gaji sejak Januari-Maret akan dibayarkan pada April mendatang.

Sebelumnya, saat pidato kenegaraan Agust

...

Berita Lainnya