Gaji Aparatur Negara Naik
Jumat, 29 Februari 2008
JAKARTA -- Pemerintah merealisasi janjinya menaikkan gaji aparatur negara sebesar 10-20 persen tahun ini. Pembayaran akan dilakukan mulai April nanti.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan kebijakan ini berlaku terhitung mulai 1 Januari 2008. Sementara itu, kekurangan pembayaran gaji sejak Januari-Maret akan dibayarkan pada April mendatang.
Sebelumnya, saat pidato kenegaraan Agust
...