Pemerintah Tak Konsisten Selesaikan Kasus Newmont

"Batas waktu penyelesaian divestasi saham 3 maret 2008."

Jumat, 29 Februari 2008

JAKARTA - Pemerintah dinilai tak konsisten dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Batas waktu lalai (default) bagi Newmont pada 22 Februari untuk menyelesaikan proses divestasi malah diperpanjang menjadi 25 Februari dan 3 Maret 2008. "Ini sudah lewat 22 Februari, seharusnya pemerintah (melakukan) terminasi kontrak karya," ujar sumber Tempo di pemerintahan kemarin.

Menurut dia, implikasi default adalah terminasi kontrak karya. Atas s

...

Berita Lainnya