Beban APBN untuk Korban Lumpur Melonjak

"Lapindo harus mengganti."

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menambah satu desa di luar peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo untuk mendapatkan ganti rugi. Wilayah yang dimaksud adalah Desa Kedung Cangkring, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, seluruhnya ada tiga desa di luar peta dampak yang pembayaran ganti ruginya ditanggung pemerintah. Dua desa sebelumnya adalah Besuki dan Pejarakan.

Demikian keputusan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang

...

Berita Lainnya