XL Ingin Kasus SMS Dihentikan

KPPU membidik enam operator.

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA -- PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) menilai pengusutan kasus dugaan kartel pesan pendek (SMS) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) seharusnya dihentikan. "Mungkin kami salah prosedur ketika itu. Tapi, setelah ditegur, kami sudah memperbaikinya," kata Direktur Utama XL Hasnul Suhaimi kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Ia mengakui perusahaannya meneken perjanjian dengan PT Hutchinson (Three) untuk kerja sama interkoneksi. Tapi XL tak pe

...

Berita Lainnya