Aturan Televisi Berjaringan Dikaji

Senin, 25 Februari 2008

Jakarta -- Pemerintah tengah mengkaji beberapa aturan mengenai pelaksanaan sistem siaran televisi berjaringan yang saling bertolak belakang, terutama beleid yang menyangkut kepemilikan saham di beberapa pemilik stasiun televisi di Jakarta.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Freddy H. Tulung mengatakan aspek content dalam televisi berjaringan sudah berlangsung sejak 2004. Tapi, pada sisi kepemilikan, pemeri

...

Berita Lainnya