Pemerintah Evaluasi Produk Menyala dan Bersinar PLN

Tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah.

Jumat, 22 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan evaluasi produk Menyala dan Bersinar yang diberlakukan PT PLN (Persero) sejak 2005. Kepala Subdirektorat Harga dan Subsidi Listrik Tumpal Gultom mengatakan akan segera memanggil PLN dalam waktu dekat. "Pekan depan akan kami panggil," ujarnya kepada Tempo kemarin. Gultom menjelaskan pemerintah sudah menetapkan tak ada kenaikan tarif listrik hingga tahun depan. "Tarif listrik masih menggunakan tarif yang diberlakuk...

Berita Lainnya