KPK Belum Perlu Menahan Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Kamis, 21 Februari 2008

Jakarta -- Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Tersangka penyalahgunaan dana BI sebesar Rp 100 miliar itu diperiksa sekitar delapan jam. Hingga pemeriksaan selesai, KPK merasa belum perlu menahan Burhanuddin. "Ini kan baru pemeriksaan pertama," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya semalam. Untuk mengungkap keterlibatan Burhanuddin dalam kasus itu, Komisi masih akan me...

Berita Lainnya