Obligasi Retail Indonesia Bisa Digadaikan

Kamis, 21 Februari 2008

JAKARTA -- Departemen Keuangan mengizinkan pemilik Obligasi Retail Indonesia menggadaikan surat utang milik mereka ke Perum Pegadaian."Upaya itu untuk membuat investasi dalam bentuk ORI semakin menarik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto kemarin. Sebelumnya, ORI sudah bisa dijadikan jaminan kredit di bank umum.Direktur Surat Berharga Negara Bhimantara Widyajala menambahkan, pemerintah telah melakukan pert...

Berita Lainnya