Pencabutan SNI Terigu Tak Relevan

Rabu, 20 Februari 2008

JAKARTA -- Alasan pencabutan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) tepung terigu demi menghentikan praktek monopoli dinilai tak relevan. Selama ini, meski ada aturan kewajiban fortifikasi dalam SNI tepung terigu, tak membuat adanya pembatasan impor dan pendirian pabrik tepung terigu. "Selama ini pasar terbuka terhadap impor terigu sehingga tak mengganggu pasar," kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rahardi Ramelan saat dihubungi di Ja...

Berita Lainnya