Sri Mulyani Minta Uji Materi UU Pajak Ditolak

BPK Dinilai mencari sensasi.

Rabu, 20 Februari 2008

Jakarta -- Permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dinilai tidak layak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan permohonan BPK tidak patut diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Sebab, "Tidak ada kerugian langsung secara aktual ataupun potensial pada kewenangan atau hak konstitusional BPK," kata Sri Mulyani saat memberikan jawaban dalam sidang uj...

Berita Lainnya