Polisi Telusuri Izin Siaran Astro TV

Rabu, 20 Februari 2008

JAKARTA -- Kepolisian menelusuri izin siaran Astro TV. Sebab, PT Direct Vision, operator televisi berbayar Astro TV di Indonesia, diduga melanggar ketentuan bersiaran sebelum memperoleh izin hak labuh (landing rights) dan izin stasiun radio (ISR).Sumber Tempo di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan kemarin Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah memanggil KPI dan pemerintah, yang diwakili Departemen Komunika...

Berita Lainnya