Sanksi untuk JP Morgan Masih diKaji

Selasa, 19 Februari 2008

JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji sanksi kepada JP Morgan atas kesalahan pencatatan nilai transaksi saham PT Bakrie & Brothers Tbk. pada Jumat lalu.Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan dan pemberian sanksi berupa peringatan sampai suspensi transaksi perdagangan. Otoritas bursa masih akan melakukan rapat soal ini. "Dalam 1-2 hari sudah akan ada keputusan," katanya. Dia menambahkan, kesala...

Berita Lainnya