JP Morgan Terancam Sanksi

Bursa menilai terjadi human error.

Senin, 18 Februari 2008

JAKARTA -- JP Morgan Securities Indonesia terancam kena sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sanksinya bisa yang teringan, seperti teguran dan denda. Adapun sanksi yang terberat adalah pencabutan keanggotaan dari bursa. Ancaman sanksi itu membayangi JP Morgan karena broker berkode BK ini keliru mencatatkan (input) harga saham PT Bakrie & Brothers Tbk. pada transaksi di pasar negosiasi, Jumat lalu.

Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI M.S. S

...

Berita Lainnya