Kontraktor Asing Dibatasi

Proyek yang sudah siap digarap Rp 23,5 triliun.

Kamis, 14 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah membatasi masuknya kontraktor asing pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Upaya ini untuk memacu perkembangan usaha konstruksi nasional.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan pembatasan kontraktor asing, yang sudah mulai dilaksanakan saat ini, dilakukan melalui perangkat regulasi.

"Persyaratan kontraktor asing masuk Indonesia diperketat," ka

...

Berita Lainnya