Kontraktor Asing Dibatasi
Proyek yang sudah siap digarap Rp 23,5 triliun.
Kamis, 14 Februari 2008
JAKARTA -- Pemerintah membatasi masuknya kontraktor asing pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Upaya ini untuk memacu perkembangan usaha konstruksi nasional.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan pembatasan kontraktor asing, yang sudah mulai dilaksanakan saat ini, dilakukan melalui perangkat regulasi.
"Persyaratan kontraktor asing masuk Indonesia diperketat," ka
...