Temasek Minta Sidang Ditunda

Rabu, 13 Februari 2008

Jakarta -- Tim kuasa hukum Temasek Holding meminta Mahkamah Agung menunda sidang banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Menurut ketua tim Todung Mulya Lubis, kliennya ingin kejelasan hukum acara pemeriksaan permohonan keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai kepemilikan silang Temasek. Alasan lainnya, ada gugatan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara terhadap KPPU terkait dengan penggunaan

...

Berita Lainnya