Skandal Dana BI
KPK Tak Hiraukan Pertemuan Dharmawangsa

Antony Zeidra dan Hamka Yamdhu segera diperiksa.

Senin, 11 Februari 2008

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan menggubris segala bentuk upaya intervensi dalam penyidikan aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra M. Hamzah memastikan penyidikan berjalan sesuai dengan aturan hukum. "KPK menempatkan diri sebagai komisi yang independen," katanya kemarin.

Disinggung tentang pertemuan Dharmawangsa, Chandra menjawab sambil tersenyum.

...

Berita Lainnya