Bapepam-LK Kaji Transaksi Obligasi di Luar Bursa

Sabtu, 9 Februari 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengembangkan sistem transaksi obligasi di luar bursa atau over the counter (OTC) menjadi organized OTC.

"Kalau bisa dealer-dealer utama membentuk kerangka awal sistem ini. Ini bisa diatur Bursa Efek Indonesia," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany kemarin di Jakarta.

Fuad menjelaskan, dengan sistem itu, setiap transaksi dilakukan secara bilateral. "Cuma harga yang ditampil

...

Berita Lainnya