Pemerintah Akan Sita Aset 7 Pengutang BLBI

Nilainya disepakati mencapai Rp 2,297 triliun.

Jumat, 8 Februari 2008

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya sepakat menetapkan nilai utang tujuh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 2,297 triliun, sesuai dengan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan. Selanjutnya pemerintah akan menerbitkan surat paksa dan menyita aset-aset milik ketujuh obligor kakap tersebut.

Menurut Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Awal Kusumah, angka dari BPK sudah dibahas dalam Panitia Kerja Penye

...

Berita Lainnya