Penanganan Izin Penyiaran Tak Jelas

Selasa, 5 Februari 2008

JAKARTA -- Tunggakan perizinan lembaga penyiaran swasta tahun lalu terancam tak rampung tahun ini seperti yang ditargetkan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Departemen Komunikasi dan Informatika belum juga memproses permohonan karena terjadi perbedaan data pemohon.

Menurut anggota KPI, Amar Ahmad, perizinan di komisinya sebanyak 1.530 berkas. Adapun Departemen Komunikasi dan Informatika menerima lebih dari 2.000 permohonan. "Kami belum bisa m

...

Berita Lainnya