Peluang Burhanuddin Abdullah Tipis

Penyebabnya, ia telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumat, 1 Februari 2008

JAKARTA -- Peluang Burhanuddin Abdullah dicalonkan kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2008-2013 semakin tipis. Penyebabnya, ia telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kalau Presiden nekat mencalonkan dia, bakal timbul kontroversi politik dan hukum yang besar," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Dradjad Hari Wibowo, di Jakar

...

Berita Lainnya