Sertifikasi Kayu Akan Naikkan Harga Mebel

Jumat, 1 Februari 2008

JAKARTA -- Harga furnitur berbahan baku kayu diperkirakan bakal naik 30 persen setelah kayu yang digunakan besertifikat. Pasar dunia, menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Ambar Tjahyono, mengharuskan sertifikat itu.

"Kita mendapat keuntungan dari aturan itu," kata dia di Jakarta kemarin. Dengan sertifikat, ujar dia, akses produsen ke pasar furnitur lebih terbuka. Sehingga produsen harus bergerak cepat untuk memper

...

Berita Lainnya