Klaim Karaha Bodas Masuk Neraca Awal Pertamina

Pembayaran utang PLTP Dieng-Patuha dialihkan ke perusahaan baru.

Jumat, 1 Februari 2008

JAKARTA -- Beban pembayaran klaim kepada Karaha Bodas Company sebesar US$ 318 juta atau Rp 2,9 triliun akan dimasukkan dalam neraca awal PT Pertamina (Persero). Beban tersebut akan menjadi kewajiban Pertamina kepada pemerintah.

Menurut Direktur Keuangan Pertamina Fredrick Siahaan, skema pembayaran kepada pemerintah akan ditentukan oleh Menteri Keuangan. "Kalau belum lunas akan menjadi tanggungan terus," ujarnya kemarin.

Saat ini, kata Fredrick, ner

...

Berita Lainnya