Kasus Tarif SMS
KPPU Cari Bukti Tak Tertulis

Tim curiga mengapa tak ada perubahan biaya yang signifikan.

Selasa, 29 Januari 2008

Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mencari bukti kesepakatan tak tertulis antaroperator seluler dalam kasus penetapan harga pesan pendek (SMS). Indikasi "perjanjian" itu antara lain terlihat dari kesamaan tarif pada 2006-2008.

"Karena ini yang tak mudah," kata ketua tim pemeriksa Dedie Martadisastra kepada Tempo di Jakarta kemarin. Menurut dia, jika menilik isi perjanjian kerja sama antaroperator yang dimiliki oleh tim pemeriks

...

Berita Lainnya