Kasus Aliran Dana BI ke DPR
KPK Akan Panggil Lagi Pejabat Bank Indonesia

Penyelidikan KPK menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Minggu, 27 Januari 2008

SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan status hukum skandal aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Mulai pekan depan sejumlah pejabat BI akan dipanggil KPK berkaitan dengan aliran dana ke DPR yang mencapai Rp 31,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Bibit Riyanto Samad mengatakan Kamis malam lalu para pemimpin KPK telah menggelar rapat untuk menentukan status hukum kasus ini. "Kebetulan saya tidak bisa ikut, tapi memang sudah men

...

Berita Lainnya