Korban Dressel Sewa Pengacara Internasional

Sabtu, 26 Januari 2008

Jakarta -- Korban penipuan investasi yang dilakukan oleh PT Wahana Bersama Globalindo menyewa jasa pengacara terkemuka, Rajah and Tann KPMG. Kantor pengacara yang berpusat di Singapura ini diminta menangani kasus penggelapan dana hingga Rp 3,5 triliun itu.

Juru bicara crisis center investor Dressel-Wahana Bersama Globalindo, Mahendra Handaya, menyatakan Rajah and Tann KPMG dipilih karena mampu melakukan penyelidikan forensik. "Kami ingin melacak k

...

Berita Lainnya