Sidang Perkara USO Diteruskan

Sabtu, 26 Januari 2008

Jakarta -- Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan PT Asia Cellular Satelit agar sidang perkara tender layanan jaringan telekomunikasi pedesaan (USO) dilanjutkan. Dalam sidang Kamis lalu, majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan ke pokok perkara.

Kuasa hukum panitia tender Direktorat Pos dan Telekomunikasi, David Abraham, menyatakan kecewa atas putusan hakim. "Ini tak sesuai dengan prosedur. Kami tetap melawan," katanya kepada Tempo k

...

Berita Lainnya