Penawaran Umum Jaka Inti Batal

Kamis, 24 Januari 2008

JAKARTA -- PT Jaka Inti Realtindo Tbk. membatalkan pelaksanaan penawaran umum terbatas I. Langkah ini diambil perusahaan properti itu seiring dengan penundaan pembayaran oleh PT Duamitra Sukses Sentosa sebagai pembeli siaga dalam penawaran umum tersebut.

Surat pembatalan telah disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 22 Januari 2008. "Sampai saat ini perseroan melihat tidak adanya kemungkinan penawaran umum

...

Berita Lainnya