Tarif Tol Diusulkan Naik 12,43 Persen

Jasa Marga meminta pemerintah konsisten demi kepastian investasi.

Rabu, 23 Januari 2008

JAKARTA -- Pemerintah berencana menaikkan tarif dua ruas jalan tol milik PT Jasa Marga Tbk. sebesar 12,43 persen. Dua ruas itu, yakni Jakarta-Cikampek dan Sediyatmo.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum Hisnu Pawenang menuturkan besaran kenaikan tarif diperhitungkan berdasarkan inflasi DKI Jakarta pada 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2007. "Penetapan (kenaikan) bulan depan dan pelaksanaannya pada Maret," kata dia dalam

...

Berita Lainnya