Air Minum Pedesaan Didanai Negara

Senin, 21 Januari 2008

JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pengadaan air minum di desa dan pegunungan tak mungkin dibiayai oleh investor. Pengadaan sarana air itu akan didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Nanti masyarakat tak akan kuat membayar jika didanai investor," kata dia di Jakarta pekan lalu. Dengan anggaran negara atau daerah, pemerintah akan membantu pembangunan jaringan dan m...

Berita Lainnya